BERITA

Berita industri kimia Indonesia & Asia Tenggara — pasar lokal, regulasi, dan logistik pelabuhan.

Regulasi BPOM & Kemendag RI untuk Impor Bahan Kimia Industri

Dipublikasikan: 2022-02-15 | Wilayah: Indonesia · Regulasi

Impor bahan kimia industri ke Indonesia tunduk pada kerangka BPOM (untuk kategori relevan) dan peraturan Kementerian Perdagangan (Kemendag), termasuk persyaratan dokumen kesesuaian, label, serta Certificate of Analysis (COA).

Importir dan distributor disarankan memastikan setiap pengiriman dilengkapi MSDS, COA batch, packing list, dan dokumen pendukung lain yang diminta bea cukai. Ketidaklengkapan dokumen dapat menunda clearance dan menambah biaya demurrage.

Praktik yang Direkomendasikan

  • Verifikasi klasifikasi produk sebelum pemesanan
  • Minta template dokumen dari supplier sebelum shipment
  • Selaraskan spesifikasi label dan bahasa sesuai ketentuan lokal

Guowei Chemical menyediakan MSDS dan COA untuk setiap batch ekspor. Hubungi kami untuk dukungan dokumen impor ke Indonesia.

← Kembali ke daftar berita